English English Indonesian Indonesian
oleh

44.521 Kasus WNI di Luar Negeri

JAKARTA, FAJAR – Sepanjang 2023, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kembali bekerja keras menangani kasus perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Tercatat, ada 44.521 kasus terkait perlindungan WNI di luar negeri.

Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Dari puluhan ribu kasus tersebut, menurut Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, sebagian di antaranya menyangkut proses evakuasi WNI dari berbagai kawasan rentan dan wilayah konflik. Salah satunya, evakuasi delapan WNI dari Gaza.

Evakuasi ini dilakukan melalui proses cukup panjang. Mengingat, situasi di Gaza makin mencekam lantaran serangan tentara Israel kian membabi buta. Sipil dan fasilitas kesehatan pun jadi sasaran amukan bom dari mereka. Saat ini, tersisa dua orang WNI yang memutuskan untuk tetap tinggal di sana.

”Jadi kalau kita hitung secara total dalam satu tahun, kita menangani 44.521 kasus WNI di luar negeri. Di antaranya, 1.119 WNI dievakuasi dari berbagai kawasan rentan dan konflik,” ujarnya dalam diskusi kilas balik diplomasi Indonesia, di Jakarta, kemarin.
 

Yang paling menyita perhatian adalah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbasis teknologi dan online scam. Pada 2023, kasus tersebut naik sangat tajam. Bahkan, awal tahun lalu, Menlu kunjungan langsung ke Kamboja untuk bertemu dengan Menlu Kamboja beserta kepala kepolisian Kamboja untuk membahas persoalan TPPO berbasis teknologi dan online scamming yang terjadi di sana.

”Dan alhamdulillah banyak sekali saudara kita yang dapat diselamatkan,” ungkapnya.

News Feed