English English Indonesian Indonesian
oleh

Ini Kinerja Kejati Sulsel Sepanjang 2023

FAJAR, MAKASSAR — Kinerja Kejati Sulsel cukup membanggakan. Peningkatan kinerja dari tahun 2022 ke 2023 cukup signifikan. (lihat data grafis)

Wakajati Sulsel, Zet Tadung Allo mengatakan, kinerja Kejati Sulsel dan jajaran sangat baik. Hal ini terlihat dari capaian kinerja yang mencapai 100 persen lebih.

Selain itu, pihak Kejati Sulsel dan jajarannya juga banyak melakukan penyelamatan aset yang nilainya triliunan. Sehingga bisa menyelamatkan keuangan negara.

“Saya jamin kinerja tahun ini peningkatannya cukup tinggi dibanding tahun selumnya,” kata Zet Tadung Allo saat menyampaikan rilis capaian kinerja Kejati tahun 2023 di Kantor Kejati Sulsel, Jumat, 29 Desember.

Lebih lanjut, Kejati Sulsel juga tetap melakukan tindak pendisiplinan pegawai. Tercatatat enam orang yang diberikan sanksi, terdiri dari tiga jaksa dan tiga tata usaha.

“Lima di antaranya dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pemecatan (jaksa dua orang dan tiga tata usaha). Sedangkan hukuman sedang satu orang jaksa orang,” bebernya. (edo)

Penerimaan Negara Bukan Pajak

  • Pengganti Tindak Pidana Korupsi, Uang Pengganti dari hasil pencucian uang, sewa rumah dinas, dan denda tilang Tahun 2023 sebesar Rp21, 344 miliar
  • Estimasi Rp18,144 miliar

Bidang Pidana Umum

  • SPDP yang masuk di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel sebanyak 8.364 perkara
  • Tahap I sebanyak 6.314 perkara
  • Tahap II sebanyak 5.975 perkara
  • Eksekusi sebanyak 4.554 perkara
  • Banding sebanyak 487 perkara
  • Kasasi sebanyak 723 perkara
  • RJ sebanyak 114 perkara

Bidang Pidana Khusus

  • Penyelidikan sebanyak 104 perkara (Kejati sebanyak 8 perkara, Kejaksaan Negeri se-Sulsel sebanyak 83 perkara dan Cabjari se-Sulsel sebanyak 13 perkara)
  • Penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel sebanyak 131 perkara (Kejati sebanyak 30 perkara, Kejaksaan Negeri se-Sulsel sebanyak 78 perkara, dan Cabjari se-Sulsel sebanyak 13 perkara)
  • Pra Penuntutan perkara Tindak Pidana Korupsi di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel sebanyak 123 perkara (Kejati sebanyak 38 perkara, dengan rincian; Kejaksaan Tinggi Sulsel 20 Perkara, Polda Sulsel 16 perkara, Kanwil Pajak 1 perkara dan Bea Cukai 1 Perkara, Kejaksaan Negeri se-Sulsel 86 perkara, dan Cabjari se-Sulsel 4 perkara)
  • Penuntutan perkara Tindak Pidana Korupsi di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel sebanyak 200 perkara (Kejaksaan Negeri se-Sulsel 195 perkara dan Cabjari se-Sulsel 5 perkara)
  • Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel sebanyak 86 perkara (Kejaksaan Negeri se-Sulsel 86 perkara dan Cabjari se-Sulsel 0 perkara)
  • Upaya hukum perkara tindak pidana korupsi di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel 91 perkara (Banding 20 perkara, Kasasi 65 Perkara, dan Peninjauan Kembali (PK) 6 perkara)
  • Total kerugian negara perkara tindak pidana korupsi di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel sebesar Rp209,867 miliar
  • Upaya penyelamatan kerugian keuangan negara dari kasus perkara tindak pidana korupsi di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel sebesar Rp22,771 miliar
  • Upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulsel telah berhasil menyelamatkan keuangan perusahaan milik BUMN dari beban pembayaran fee atas gugatan PKPU Sementara sebesar Rp450 miliar
  • Kasus mafia tanah sebanyak 8 perkara (Kejati 6 perkara dan Kejari 2 perkara)
  • Kasus mafia pupuk sebanyak 1 perkara

Bidang Intelijen

  • Penyelidikan Intelijen 91 kegiatan
  • Pengamanan Intelijen 32 kegiatan
  • Penggalangan Intelijen 32 kegiatan
  • DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejaksaan, Tim Tabur Kejti Sulsel telah berhasil mengamankan 30 orang
  • Pengamanan Proyek Strategis (PPS) terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) 20 kegiatan dengan nilai nilai proyek sebesar Rp581 miliar
  • Pengamanan Proyek Strategis (PPS) terhadap Proyek Strategis Daerah (PSD) 107 kegiatan dengan nilai nilai proyek sebesar Rp1,103 triliun

Datun

  • Litigasi 7 SKK (Surat Kuasa Khusus)
  • Non Litigasi 20 SKK Pertimbangan Hukum melalui Legal Opini (LO) 3 kegiatan (Kejati 1 Kegiatan, dan Kejari/Cabjari 2 kegiatan)
  • Legal Assistance (LA) 199 kegiatan (Kejati 10 Kegiatan, dan Kejari/Cabjari 189 kegiatan)
  • Tindakan Hukum lainnya 5 kegiatan (Kejati 2 Kegiatan, dan Kejari/Cabjari 3 kegiatan)
  • Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp13,91 miliar
  • Penyelamatan Kekayaan Negara sebesar Rp4,223 miliar

Bidang Pengawasan
Jenis Hukuman Disiplin

  • Berat sebanyak 5 orang (Jaksa 2 orang dan Tata Usaha 3 orang)
  • Sedang sebanyak 1 orang (Jaksa 1 orang dan Tata Usaha 0 orang)
  • Ringan sebanyak 0 orang (Jaksa 0 orang dan Tata Usaha 0 orang)

News Feed