English English Indonesian Indonesian
oleh

Seleksi Calon Anggota KPU Wajo Disorot

FAJAR, SENGKANG-Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo mendapat kritikan. Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Wajo, Hairuddin. Kata dia, proses seleksi calon anggota KPU Wajo periode 2023 – 2028 perlu diberi perhatian. Sebab 3 dari 10 nama disinyalir merupakan warga luar Wajo.

Diketahui, tiga nama tersebut, Nasaruddin asal Kabupaten Bone, Andi Raehana dan Muh. Erwin Arifin asal Soppeng. “Yang dikhawatirkan ketika orang luar terpilih sebagai komisioner, mereka tidak memahami semua kondisi di Wajo,” ujarnya, Rabu, 8 November.

Dia menjelaskan, masa kerja anggota KPU periode sekarang berakhir pada Desember 2023 mendatang. Sementara pemilu serentak akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

“Dalam jangka waktu tersebut, apakah mereka dapat mengelilingi di 190 desa dan kelurahan. Tentu membutuhkan waktu cukup lama memahami kondisi wilayah dan masyarakat Wajo,” tuturnya.

Di Peraturan KPU No. 4 tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, dijelaskan di pasal 2 ayat 1 huruf g, persyaratan menjadi calon anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota berdomisili di wilayah setempat yang di buktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik.

“Maka dari itu kami berharap, tim seleksi (Timsel) mempertimbangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat di Wajo. Ini juga demi menyukseskan pelaksanaan pemilu,” jelasnya. (man)

News Feed