English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemkab Bantaeng Gandeng BP Jamsostek Lindungi Pekerja Keagamaan

FAJAR, BANTAENG — Pemkab Bantaeng melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Bantaeng di Masjid Agung Syekh Abdul Gani Bantaeng, Selasa, 19 September 2023.

Penandatanganan MoU ini terkait kepesertaan BPJS TK bagi pekerja keagamaan seperti guru mengaji, imam masjid, marbot, guru syara, dan pengurus gereja.

Adapun tujuan diadakannya penandatanganan MoU ini adalah untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja keagamaan yang ada di Bantaeng.

Untuk 2023, pekerja keagamaan yang menerima jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 2.097 orang. Dengan rincian guru mengaji 1.115 orang, imam masjid 513 orang, marbot 336 orang, pegawai syara 120 orang, dan pengurus gereja 13 orang.

Data diatas berdasarkan usulan dari desa dan kelurahan. Namun jumlah tersebut masih relatif sedikit karena ada beberapa desa kelurahan yang tidak mengirimkan data kepada Bagian Kesra Setda Bantaeng.

Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin mengatakan, bahwa seluruh pekerja yang ada di Bantaeng khususnya pada sektor keagamaan itu wajib diberikan jaminan keselamatan kerja. Karena telah memiliki jasa yang besar untuk pembangunan keagamaan di Bantaeng.

Menurut Ilham, ini suatu bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemkab Bantaeng terhadap pekerja keagamaan untuk memberikan rasa nyaman sekaligus jaminan perlindungan kepada pekerja sektor keagamaan.

Dia menilai, sektor keagamaan yang memberikan kontribusi besar untuk menciptakan kedamaian di Bantaeng.

“Saya mempunyai kewajiban untuk memberikan jaminan, agar jika terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan, maka pekerja keagamaan sudah tercover oleh BP Jamsostek,” kata Ilham.

News Feed