OLEH: Andi Sismar, S.E., M.M. / Dosen Manajemen UNIMUDA Sorong
Kehidupan abad ke-21 ditandai sebagai abad keterbukaan atau abad globalisasi, persaingan di berbagai sektor terutama di sektor bisnis sangat tajam. Untuk memenangkan persaingan tersebut, kita berada di bawah bayang-bayang krisis human capital yang tak bisa diabaikan. Riset Korn Ferry memprediksi bahwa pada tahun 2030, perusahaan dan perekonomian di dunia akan mengalami apa yang disebut sebagai global talent crunch, yakni kekurangan tenaga kerja terampil yang akan akan segera terjadi dan harus disikapi dengan serius.
Menurut World Economic Forum, dalam dua tahun ke depan, beragam profesi akan tergantikan oleh perkembangan teknologi. Diperkirakan dalam perspektif Sumber Daya Manusia tidak kurang dari 75 juta jenis job akan bermetamorfosis.
Beberapa contoh disajikan World Economic Forum bahwa job-job yang bersifat clerical, administratif, dan transaksional rutin seperti entri data, pembukuan dan penggajian, kesekretariatan, mekanik, pengantar surat akan digantikan fungsinya oleh sistem Teknologi Informasi.
Oleh karena itu, sejak awal para pimpinan perusahaan patut meningkatkan kualitas tenaga kerja, yaitu mengutamakan SDM yang piawai menganalisis masalah secara cepat, antisipatif. Tetap berpikir optimis, kreatif, inovatif, dan inspiratif. Kendatipun di waktu mendatang beberapa job akan musnah, namun perkembangan teknologi akan menciptakan job baru yang sesuai dengan tuntutan dunia global.
Strategi adalah tujuan jangka panjang dari suatu perusahaan, serta rumusan pada pendayagunaan dan semua alokasi sumber daya yang penting untuk mencapai tujuan tersebut. Untuk itu, sangat dibutuhkan peran dari pihak pemerintah untuk mengambil suatu kebijakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah ini. Dalam UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara tegas mengamanatkan tentang Pembangunan Kualitas SDM di daerah ini, serta ditambah dengan misi yang pertama dan yang ketiga dari daerah ini yaitu “Peningkatan taraf hidup masyarakat dan peningkatan pembangunan daerah”.
Hal ini dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah dan masyarakat setempat untuk meningkatkan kualitas SDM. Melalui kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM yang ada, maka masyarakat setempat ke depannya dapat mengidentifikasi sendiri dengan lebih baik kebutuhan dan cara pemenuhan kebutuhan masyarakatnya dan stimulan dari pemerintah melalui kebijakan otonomi khusus akan membawa manfaat yang lebih mengena dan maksimal bagi masyarakat setempat. Sehingga pembangunan dan kemajuan daerah dapat dipercepat dan berimbang dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Mau tidak mau, siap tidak siap, terasa atau tidak kita telah memasuki sistem perdagangan bebas yaitu zaman globalisasi.
Sebagai salah unsur yang penting dalam penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya turut memberikan perhatian serius kepada sejumlah perguruan tinggi di kota maupun kabupaten Sorong.
Penulis berasumsi bahwa pemerintah harus lebih memperhatikan lagi setiap kekuatan yang dimiliki oleh daerah, memanfaatkan setiap potensi yang dimiliki oleh daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di daerah serta mengatasi setiap kekurangan yang dimiliki oleh daerah, dan menghindari setiap ancaman yang dapat menghambat dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada di distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, bahwa kritikan dan saran direkomendasikan dan dapat diterapkan dalam kegiatan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Papua Barat dan kabupaten. (*)