English English Indonesian Indonesian
oleh

Genitnya Pemerintah dan Kiamat Kebudayaan

OLEH: Apriadi Bumbungan,

Kepala KM10 School Makassar/Pegiat Studi Sastra

Perdebatan soal Bissu yang tidak dilibatkan dalam proses ritual mattompang arajang (pentahbisan pusaka kerajaan) pada perhelatan Hari Jadi kabupaten Bone (HJB) ke-692 beberapa waktu lalu, belum habis diperbincangkan. Berbagai perspektif kepakaran mencuat ke platform media massa. Dari pemerhati, budayawan, sampai akademisi dan profesor kebudayaan. Hampir seluruh perspektif tersebut menyuarakan posisi bissu sebagai yang “dipinggirkan”.

Berkaitan dengan perbincangan tersebut, dalam kesempatan ini saya sedikit akan memberikan perspektif soal “genitnya” pemerintah Sulsel dan Bone menjalankan peran perwaliannya terhadap kelompok bissu. Peran perwalian ini seringkali dilandaskan pada kehendak untuk  memperbaiki/”The will to improve”, oleh pemerintah (wali) terhadap kehidupan civics/masyarakat banyak (Li, 2007) dalam konteks ”pembangunan” Infrastruktur, dengan niat untuk mereduksi kesenjangan sosial-ekonomi. Alih-alih tereduksi kesenjangan justru semakin runyam.

Namun dalam salah satu bagian tulisan ini, saya sedikit mengimprovisasi konsep Tania Li ke dalam konteks ‘pembangunan moral agamis’, yang tidak jarang ‘menjadi dalih’ pemerintah menjalankan kebijakan pemberantasan kesenjangannya, tetapi justru malah memicu ‘kondisi gagal paham’ dan cenderung memperparah kesenjangan. Utamanya jika hal tersebut dihadapkan dengan persoalan ‘berkebudayaan’. Tidak lupa juga akan diuraikan secara singkat, sambung kaitanya dengan kebijakan UU RI no. 5 thn 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Secara logis kehendak untuk memperbaiki seiring sejalan dengan terma pembangunan yang berimplikasi kemajuan.

News Feed