English English Indonesian Indonesian
oleh

Caleg Pangkep Pindah Partai, Kursi di DPRD Belum Berganti

FAJAR, PANGKEP– Anggota DPRD Pangkep aktif ditemukan terdaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) partai lain. Terdapat dua anggota DPRD Pangkep yang terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS) KPU Pangkep.

Keduanya yaitu Syahruddin dan Ahmad Ikram. Sekretaris DPRD Pangkep, Jufri Baso menyampaikan bahwa keduanya masih berstatus aktif sebagai anggota DPRD Pangkep hingga hari ini.

“Iya masih,” ucapnya, Kamis, 24 Agustus. Disampaikan bahwa, Ahmad Ikram terpilih sebagai Anggota DPRD Pangkep melalui Partai Berkarya. Namun kini Ahmad Ikram diketahui terdaftar pada DCS nomor urut 1 pada Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan 2.

“Ahmad Ikram ini karena partainya tidak lolos tetap ada dalam regulasi masih sebagai Anggota DPRD, sekalipun partainya tidak lolos,” katanya.

Sementara untuk Syahruddin yang sebelumya duduk sebagai anggota DPRD Pangkep melalu Partai Gerindra. Namun kini, tercatat dalam DCS sebagai caleg Partai Nasdem nomor urut 10 Dapil 1 Pangkep.

“Sementara untuk Syahruddin kita menunggu SK pemberhentiannya dari DPP nanti akan ditindaklanjuti SK tersebut untuk ketetapan pemberhentiannya sebagai Anggota DPRD,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua KPU Pangkep, Ichlas mengaku terkait status caleg yang masih tercatat aktif sebagai Anggota DPRD itu pihaknya menunggu keputusan dari partai dan DPRD Pangkep untuk ditindaklanjuti di KPU Pangkep.

“Untuk ketetapannya kita menunggu dari internal partainya dan DPRD. Setelah itu baru kami melihat persiapan siapa yang akan menggantikan. Nah sejauh ini kami juga sudah mengumumkan DCS kami menunggu respon publik terkait nama-nama yang terdaftar termasuk yang statusnya masih aktif di DPRD namun beda partai,” bebernya.(fit)

News Feed