English English Indonesian Indonesian
oleh

Diduga Palsukan Surat dan Tarik Pungutan, Pengurus IMM di Unismuh Ini Dilaporkan ke Polisi

Parahnya lagi, kata Adinda sapannya, selain memalsukan surat dan tanda tangan, oknum tersebut diduga menarik pungutan dengan mengambil keuntungan dari perbuatannya dengan cara menetapkan tarif untuk administrasi dan pengambilan surat bukti kelulusan sebesar Rp365 ribu per orangnya.

“Kami mengecam perbuatan ini, pelaku telah merusak nama baik organisasi kami. Selain itu, terdapat 44 korban yang diambil uangnya dengan membayar Rp 365 ribu per orangnya dengan iming-iming diberikan kebijakan untuk tidak mengikuti perkaderan, cukup membayar saja. Jika kami kalkulasikan kerugian mencapai belasan juta rupiah,” bebernya.

Lulusan Fakultas Hukum Unhas ini mengaku, tidak akan tinggal diam dan akan mengawal sampai kasus selesai. “Kami selaku pihak yang dirugikan akan menjalankan prosedur hukum yang berlaku dan akan mengawal kasus ini sampai selesai bersama teman-teman pengurus,” sambungnya.

Terpisah, Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib yang menerima rombongan PC IMM Makassar Timur menyampaikan prihatin dengan kondisi mahasiswa saat ini dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan PC IMM Maktim.

“Bahaya mahasiswa sekarang ya, sudah berani melakukan perbuatan seperti ini. Silakan adek-adek menjalankan prosedur pelaporannya, saya mendukung penuh.” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pikom IMM FKIP Unismuh, Muh Hasby Asshidiq saat dikonfirmasi, membenarkan adanya oknum pengurus pikomnya yang diduga melakukan pemalsuan surat dan syahadah dengan mengatasnamakan PC IMM Makassar Timur. “Saat ini sementara dalam proses penanganan, sementara kami usut juga apa yang menjadi motifnya melakukan itu,” ucapnya, Minggu (6/8/2023).(fit)

News Feed