English English Indonesian Indonesian
oleh

Polisi Masih Kejar Bos Penyelundup Ribuan Botol Miras Ilegal ke Morowali

FAJAR, MAKASSAR– Polisi belum menemukan siapa pemilik barang ilegal ratusan botol miras dan rokok ilegal yang gagal diselundupkan ke Morowali pada 31 Mei lalu. Dua kurir yang sebelumnya diduga pelakunya ternyata tidak ditahan.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP, Ridwan JM Hutagaol, mengatakan pihaknya tidak menahan dua kurir tersebut karena masih berstatus saksi. Pihaknya saat ini terus melakukan pemeriksaan untuk mencari tahu siapa pemiliknya.

“Pemiliknya harus kita kejar, itu dua kan masih saksi, mereka kan diperintah, apa namanya, orang itu pekerja paket, mereka cuman diupah gaji antar sana-antar sini,” ujarnya kepada FAJAR.

Sejauh ini berdasarkan hasil pemeriksaan, identitas pemiliknya juga belum diketahui lantaran kata dua, dua kurir yang sebelumnya sempat diamankan mengaku hanya pengantar paket. “Identitas pemiliknya, kita lagi memeriksa, siapa bosnya, apa nih, tukang paket,” lanjutnya.

Meski begitu, terhadap dua kurir tersebut pihaknya juga belum menyimpulkan seperti apa keterlibatan mereka. Makanya pemeriksaan tetap dilanjutkan.

“Tetap dia (dua kurir) lanjut, cuman perkara ini apa, apakah dia masuk nanti UU Kesehatan, Bea Cukai atau apa, masih lihat dulu yang dua ini, tidak bisa ditahan, masih kita lakukan pemeriksaan, 55 atau perannya apa,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan ribuan botol miras ilegal asal China yang hendak diselundupkan ke Morowali, Sulawesi Tengah, berhasil digagalkan Polrestabes Makassar. Dua orang yang berperan sebagai kurir berhasil diamankan.

Upaya penyelundupan puluhan ribu botol minuman keras ilegal tanpa cukai yang masuk ke Indonesia ini, dilakukan melalui jalur darat. Diamankan dari sebuah mobil box yang dibawa oleh dua orang diduga kurir.

News Feed