English English Indonesian Indonesian
oleh

Istri Polisi Ini Tertipu Ratusan Juta, Nilainya Capai Rp700 Juta

Saleh mengaku pihaknya tidak mempersoalkan kasus yang dilimpahkan tersebut, karena itu merupakan hak atau kewenangan Polda Sulsel. Kemudian berjalanlah proses pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta terlapor oleh penyidik Polres Gowa.

“Tidak lama kemudian diambil keterangannya klien kami. Polres gowa tiba-tiba menerbitkan surat SP2HP atau A2. Diterbitkannya pada tahap penyelidikan, dengan alasan bahwa laporan tersebut tidak cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Atas keputusan itu, pihaknya kemudian meminta gelar khusus pada Ditreskrimum Polda Sulsel dengan melayangkan surat. Wasidik Ditreskrimum pun menanggapi suratnya dan mengeluarkan jadwal untuk dilakukan gelar perkara khusus.

“Setelah gelar khusus, akhirnya gelar khusus kami diterima atau dikabulkan oleh Wasidik. Sehingga, Wasidik memerintahkan penyidik Polres Gowa untuk membuka kembali atau untuk melakukan gelar kembali agar kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” lanjut dia.

Sehingga jelas Saleh, hal demikian dilakukan oleh Polres Gowa dalam hal ini penyidik ataupun Kasat Reskrim. Namun setelah berjalan, tiba-tiba ada keberatan dari pihak terlapor.

Dimana pihak terlapor melakukan kembali gelar perkara khusus di Polda Sulsel, dengan alasan bahwa mereka keberatan, karena di tingkatkan kembali laporan dari pelapor.

“Dari beberapa rentang waktu dengan berbulan bulan, kemudian tiba-tiba kami mendapat berita bahwa laporan klien kami telah diberhentikan atau di SP3 oleh Polres Gowa. Alasannya mereka bahwa ini perintah dari hasil gelar Polda Sulsel, ” jelasnya.

News Feed