English English Indonesian Indonesian
oleh

Dua Pekan, Polisi Amankan 426 Kendaraan Knalpot Brong

FAJAR, MAKASSAR-Satlantas Polrestabes Makassar gencar menertibkan pengendara yang menggunakan knalpot brong di jalan. Dalam dua pekan terakhir sebanyak 426 kendaraan diamankan.

Terhadap pelanggaran ini, polisi mengambil tindakan tegas dengan menyita ratusan kendaraan tersebut dengan sanksi tilang. Lalu knalpot brong yang digunakan selanjutnya dimusnahkan.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Amin Toha, mengatakan penindakan knalpot brong bukan serta merta begitu saja dilakukan. Akan tetapi, selalu dibarengi edukasi kepada para pengendara.

“Kita punya unit kamsel yang selalu memberikan edukasi, penyuluhan kepada masyarakat, khususnya bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong itu secara langsung dengan mendatangi komunitas-komunitas,” ujarnya ditemui di kantornya, Selasa, 16 Mei.

Namun demikian, lanjut dia, karena upaya untuk mengedukasi masyarakat belum berbuah secara maksimal, penindakan melalui tilang tetap digencarkan. Apalagi kalau di malam minggu, pihaknya rutin menggelar razia.

“Ada juga upaya penegakan yang lain kita lakukan bersama satker terkait di malam minggu, untuk menindak pengguna knalpot brong. Bersama TNI dan sebagainya,” bebernya.

Amin Toha menyebut, dalam sebulan terakhir Mei 2023. Pihaknya telah mengamankan sebanyak 426 kendaraan.

“Itu minggu pertama, kita ada 205 unit. Kemudian minggu kedua 221. Penindakan kita lakukan secara serentak di beberapa titik yang memang rawan melintas pengendara yang menggunakan knalpot brong, termasuk tempat-tempat potensi balapan liar terjadi,” ungkap dia.

News Feed