English English Indonesian Indonesian
oleh

Kejari Geledah DPPH Bulukumba, Dokumen Disita dari Ruangan Bidang dan Prasarana

FAJAR, BULUKUMBA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba melakukan pengeledahan di Kantor Dinas Pertanian, Peternakan dan Holtikultura (DPPH) Bulukumba, Selasa, 14 Februari 2023. Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Kementerian Pertanian (Kementan) di Bulukumba.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik kejaksaan dari Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah dan mengambil berkas di salah satu ruangan Bidang dan Prasarana DPPH  Bulukumba.

Penyidik juga sempat menanyai beberapa ASN di Dinas Pertanian terkait keterlibatannya dalam program UPPO Kementerian Pertanian (Kementan) di Kabupaten Bulukumba.

Salah satu ASN yang diinterogasi oleh penyidik mengaku sebagai tim teknis dalam kegiatan tersebut. Dalam penggeledahan tersebut penyidik sempat menemui Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba, Thayeb Maningkasi.

Diketahui, dalam kasus ini terdapat sembilan kelompok tani di Kabupaten Bulukumba yang menerima program UPPO tahun 2022, masing-masing penerima mendapatkan bantuan dengan nilai Rp200 juta. Anggaran yang disalurkan langsung ke rekening kelompok tani, seharusnya dipergunakan oleh penerima membangun sarana dan prasarana pengolahan pupuk organik. Namun dalam realisasinya program UPPO terindikasi disunat.

Nilai bantuan masing-masing Rp200 juta untuk pengadaan UPPO diduga tidak seluruhnya diterima oleh kelompok tani atau dipotong hingga kisaran Rp. 70 juta per kelompok. Bahkan diduga ada salah satu kelompok penerima tidak mengadakan sapi ternak yang seharusnya itu wajib diperadakan sebagai salah satu produsen bahan kompos. (akb/*)

News Feed