Podium, Hasrullah
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan suatu kegiatan intrakurikuler yang memadukan dharma Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat, sekaligus dalam satu kegiatan. Secara filosofi, KKN sangatlah erat dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang ketiga yaitu pengabdian kepada masyarakat. Dalam konteks itu, calon sarjana yang dianggap sebagai kaum intelektual, mengimplementasikan ilmu yang mereka dapat di kampus ke dalam kehidupan bermasyarakat.
Semangat dalam pengembangan kegiatan KKN dan kolaborasi antar perguruan tinggi tersebut, perlu didukung dan ditindaklanjuti dalam satu wadah kegiatan yang lebih besar dan bersifat nasional, yaitu “KULIAH KERJA NYATA KEBANGSAAN (KKN KEBANGSAAN)”. KKN Kebangsaan dilaksanakan oleh satu perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Dirjen Dikti dan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Universitas Hasanuddin sebagai tuan rumah pertama sekaligus pencetus KKN Kebangsaan yang pertama dimana bisa menjadi batu loncatan yang sangat penting untuk kedepannya dan dilanjutkan oleh Universitas lainnya di Indonesia. Dalam situasi dan kondisi yang begitu banyak perubahan di aspek kehidupan menjadikan berbagai kebijakan-kebijakan baru telah dibuat. Salah satunya ialah dalam aspek pendidikan terkait kebijakan KKN (Kuliah Kerja Nyata) di Perguruan Tinggin yang semula hanya KKN Reguler, kini hadir kebijakan baru yakni KKN MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) hal ini pun KKN Kebangsaan dapat berkolaborasi dengan MBKM.