Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Webinar PNM Cetak Rekor MURI, Ini Jumlah Pesertanya
Ekobis|Selasa, 9 Agustus 2022 00:27 AM
FAJAR, JAKARTA – PNM cetak rekor MURI webinar pembangunan keberlanjutan yang diikuti nasabah perempuan. Total nasabah perempuan yang
30 Peserta Muscab IWAPI Walkout
MAKASSAR, FAJAR — Musyawarah Cabang (Muscab) VI Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Makassar sempat tertunda. Lantaran 30 peserta
Bayar Rp150 Ribu, Bawa Pulang Benelli Cruiser
FAJAR, MAKASSAR — Menyambut 77 tahun Dirgahayu Republik Indonesia. Benelli Kalla Kars menghadirkan promo spektakuler “Shocking Deal”. Promo
Bohlam PLN Terangi Keuntungan Petani Buah Naga Sinjai
FAJAR, MAKASSAR — Buah naga menjadi salah satu yang paling diminati masyarakat Indonesia. Tidak hanya karena memiliki tekstur
Sambut HUT RI, Belanja Dibayarin BRI
FAJAR, MAKASSAR — Shop for Free menjadi program BRI sebagai penghargaan bagi nasabah setianya. Program belanja gratis ini
- Sebelumnya
- 1
- …
- 358
- 359
- 360
- 361
- 362
- …
- 397
- Berikutnya