Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Eratkan Silaturahmi Perbankan Sulsel, BMPD Sulsel Gelar Porsebank
Ekobis|Sabtu, 6 Agustus 2022 19:03 PM
FAJAR, MAKASSAR -Eratkan silaturahmi antar perbankan di Sulsel. Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Sulsel gelar Pekan Olahraga dan
Benelli Panarea “77 Series” Hanya Sepuluh Unit
FAJAR, MAKASSAR — Menyambut 77 tahun Kemerdekaan RI, Benelli Kalla Kars menghadirkan skuter Benelli Panarea “77 Series”. Terbatas
Gandeng Laznas, Ini Program BMI Perkuat Ekosistem Halal
Ekobis|Jumat, 5 Agustus 2022 11:56 AM
MAKASSAR, FAJAR – Ekosistem halal terus dikembangkan perbankan syariah di Sulsel. Salah satunya lewat Foodcourt Berdaya. Program ini
Dari Pinggiran, Menuju Kota Masa Depan
Ekobis|Kamis, 4 Agustus 2022 21:00 PM
FAJAR, MAKASSAR — Tanjung Bunga menjadi bukti betapa jeniusnya Lippo Group membangun kota mandiri. Kawasan ini jadi rebutan investor.
Tunjuk Investor Baru Selesaikan Sertifikat Perumahan Kodam 3 Makassar
FAJAR, MAKASSAR — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk proaktif melakukan proses penebusan sertifikat agunan Perumahan Kodam 3,
- Sebelumnya
- 1
- …
- 359
- 360
- 361
- 362
- 363
- …
- 397
- Berikutnya