Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Rilis Tren dan Lanskap Kuliner Indonesia
FAJAR, MAKASSAR — Sebagai penyedia layanan online food delivery, GoFood merilis eBook Sajian Cita Rasa GoFood. Tren dan
Telkomsel Poin Gelar Donasi Digital di Program Merdeka Pendidikan
FAJAR, MAKASSAR — Menyambut momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Telkomsel menghadirkan sebuah program penyaluran bantuan pendidikan,
Lakukan Pengawalan PMK, Komite II DPD RI Kunker di Sulsel
FAJAR, MAKASSAR — Sebagai salah satu kelengkapan DPD RI yang mempunyai lingkup tugas pada pengelolaan sumber daya alam
Beli Mobil Bekas Bisa Dapat Motor Keeway
FAJAR, MAKASSAR — Toyota Trust merupakan lini bisnis di bawah naungan Kalla Toyota. Bergerak di bidang jual beli
Emergency Response Team Kalla Belajar Substansi Basarnas
FAJAR, MAKASSAR — Program CSR Emergency Response Team Kalla atau Pelatihan Basarnas yang dilakukan oleh 21 karyawan unit
- Sebelumnya
- 1
- …
- 357
- 358
- 359
- 360
- 361
- …
- 397
- Berikutnya