Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
PT SJAM Serahkan Hadiah Motor untuk Warga Soppeng
FAJAR, SOPPENG — Warga Macanre, Muliani tidak dapat menyembunyikan kegembiraannya. Dia beruntung mendapatkan hadiah satu unit sepeda motor
KALLA Siap Wujudkan Pemanfaatan Energi Hijau
Ekobis|Senin, 31 Oktober 2022 14:10 PM
FAJAR, JAKARTA-Pengembangan dan penggunaan energy bersih (green energy) membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Hingga tahun 2020, bauran energi
Tahun Depan REI Sulsel Target 25 Ribu Hunian
Ekobis|Minggu, 30 Oktober 2022 05:06 AM
FAJAR, PAREPARE — DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda), di Kebun Raya
BP Jamsostek Turut Perangi Korupsi
FAJAR, MAKASSAR — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Makassar melakukan kampanye antikorupsi di
Yamaha Dukung Pengurangan Limbah Plastik
FAJAR, MAKASSAR — Yamaha komitmen dalam mengurangi tingkat konsumsi penggunaan bahan baku plastik. Hal itu ditunjukkan dengan menghadirkan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 334
- 335
- 336
- 337
- 338
- …
- 399
- Berikutnya