Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Lebaran Iduladha 1444 H, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Aman
Ekobis|Jumat, 30 Juni 2023 06:00 AM
FAJAR, MAKASSAR – Selama pelaksanaan hari raya Iduladha 1444 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan,
Serunya Liburan Kreatif di Novotel Makassar
Ekobis|Senin, 26 Juni 2023 21:17 PM
MAKASSAR, FAJAR — Menyambut libur pertengahan tahun, Novotel Makassar menggelar kegiatan untuk mengisi waktu liburan sekolah. Marketing Communications
32 Gerai IM3 Layani Pelanggan Seluruh Indonesia
Ekobis|Senin, 26 Juni 2023 21:11 PM
FAJAR, MAKASSAR — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat) kembali menghadirkan konsep baru untuk 32 Gerai IM3 yang tersebar di
Beli All-New Yaris Cross di MaRI Bisa Dapat Jersey PSM
FAJAR, MAKASSAR –– Kalla Toyota kembali menggelar public display untuk memudahkan konsumennya memiliki mobil impian. Bertajuk Amayzing Sale,
Pegadaian Luncurkan Aplikasi Digital Bank Sampah
FAJAR, MAKASSAR — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Pegadaian meluncurkan aplikasi Digital Bank Sampah bertajuk
- Sebelumnya
- 1
- …
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- …
- 405
- Berikutnya