Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Yamaha Sulselbar Ajak Konsumen Berkurban di Program “GearUp Amalmu”
Ekobis|Senin, 3 Juli 2023 16:22 PM
FAJAR, MAKASSAR — Momen Iduladha sebuah bentuk syiar Islam yang di dalamnya tertanam nilai hikmah saling berbagi di
Sambut Yamaha Day 2023, Yamaha Sulselbar Bagikan 500 Kupon Servis dan Oli Gratis
Ekobis|Senin, 3 Juli 2023 16:18 PM
FAJAR, MAKASSAR — PT Suracojaya Abadimotor (PT SJAM) selaku distributor resmi motor Yamaha area Sulselbar kembali menyemarakkan Yamaha
Lontara Jaya Sakti Ekspor Perdana Komoditas Perikanan Sinjai ke Empat Negara Sekaligus
FAJAR, SINJAI-Sektor perikanan Sulsel terkenal dengan kualitasnya. Seperti di Kabupaten Sinjai, PT Lontara Jaya Sakti melakukan ekspor perdana
Boots Indonesia Buka Gerai di Nipah Park Makassar
Ekobis|Jumat, 30 Juni 2023 21:10 PM
FAJAR, MAKASSAR — Boots Indonesia kini hadir di Nipah Park, Makassar. Ada banyak promo menarik untuk produk kecantikan
Tridaya Auto Jadi Dealer Resmi SINOTRUK-HOWO di Indonesia Timur
Ekobis|Jumat, 30 Juni 2023 18:22 PM
FAJAR, MAKASSAR — PT Tridaya Auto menjadi dealer resmi SINOTRUK-HOWO untuk wilayah Indonesia bagian timur. General Manager Vehicle
- Sebelumnya
- 1
- …
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- …
- 405
- Berikutnya