Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Toyota Owners Club (TOC) Celebes Gelar Kopdar Assik 2
Ekobis|Jumat, 7 Juli 2023 21:24 PM
FAJAR, GOWA — Untuk mempererat tali silaturahmi antarmember, Toyota Owners Club (TOC) Celebes menggelar Kopdar Assik 2 di
Hadir di Makassar, Market Laut Indonesia Target Ekspansi Besar-besaran
Ekobis|Jumat, 7 Juli 2023 21:23 PM
FAJAR, MAKASSAR — Market perikanan makin menggeliat. Pasar perikanan mulai tumbuh. Hal tersebut terlihat dari Toko Market Laut
NTP Topang Daya Beli Petani di Pedesaan
Ekobis|Jumat, 7 Juli 2023 21:21 PM
FAJAR, MAKASSAR — Nilai Tukar Petani (NTP) mesti menjadi hal yang mesti mendapatkan perhatian khusus. Sebab NTP tersebut
Ketum Kadin Sulsel Sebut Perusahaan Zombie Sebabkan Stagnasi Ekonomi
Ekobis|Jumat, 7 Juli 2023 10:48 AM
FAJAR, MAKASSAR — Perusahaan zombie menghantui perkembangan ekonomi Indonesia. Hal tersebut disinyalir menjadi penyebab stagnasi ekonomi. Diketahui, perusahaan
Industri Percetakan Bergairah di Tengah Pemilu
Ekobis|Kamis, 6 Juli 2023 23:35 PM
FAJAR, MAKASSAR-Industri percetakan mulai menggeliat. Salah satu faktor peningkatan industri percetakan melalui pesta demokrasi Indonesia pemilihan umum pada
- Sebelumnya
- 1
- …
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- …
- 405
- Berikutnya