Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Terapkan Budaya AKHLAK, SPJM Gelar IDEA BOX
Ekobis|Kamis, 9 November 2023 03:34 AM
FAJAR, MAKASSAR – Subholding PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) bagian dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) terus berupaya untuk
GMTD Tebar Promo 11.11
Ekobis|Kamis, 9 November 2023 03:29 AM
FAJAR, MAKASSAR — PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) menebar promo spesial Program Hari Belanja Rumah Nasional (Habernas)
Anging Mammiri Business Fair 2023 Dorong UMKM Go Global
Ekobis|Rabu, 8 November 2023 23:34 PM
FAJAR, MAKASSAR-Salah satu tugas Bank Indonesia adalah mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam hal ini, pelaku UMKM menjadi
Bukti Negara Hadir, 175 Warga Prasejahtera di Makassar Dapat Sambungan Listrik PLN Gratis
Ekobis|Senin, 6 November 2023 20:04 PM
FAJAR, MAKASSAR — Sebanyak 175 keluarga prasejahtera di Makassar, mendapatkan bantuan sambungan listrik gratis melalui program Program Bantuan
UMKM Sulsel Berpotensi Jangkau Pasar Internasional
Ekobis|Minggu, 5 November 2023 20:26 PM
FAJAR, MAKASSAR — UMKM Sulsel perlu mendapatkan perhatian khusus sehingga bisa naik kelas dan bisa menjangkau pasar internasional.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- …
- 407
- Berikutnya