Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Setelah Parkir, Scan Pakai Aplikasi Qris BRI
Ekobis|Jumat, 10 November 2023 18:41 PM
FAJAR, MAKASSAR-Seorang penonton bola melakukan scan memakai aplikasi Qris setelah memarkirkan kendaraannya di Kec Bacukiki Kota Parepare Sulsel.
Bersolek dengan Transformasi Digital, Pelindo Regional 4 Makassar Pasang Turnstile Bagi Pejalan Kaki
Ekobis|Jumat, 10 November 2023 17:43 PM
MAKASSAR, FAJAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Makassar kembali bertransformasi digital dengan memasang alat Turnstile di
Wuling Air EV, Mobil Listrik Mungil yang Tetap Nyaman dan Aman Digunakan Perjalanan Jauh
Ekobis|Jumat, 10 November 2023 14:58 PM
MAKASSAR, FAJAR — Mobil listrik Wuling Air EV (Electric Vehicle) buktikan kenyamanan meski berjalan di medan menantang dan
GPEI Bersama BI Sulsel Siap Kawal UMKM Naik Kelas Tembus Pasar Internasional
Ekobis|Jumat, 10 November 2023 14:14 PM
FAJAR, MAKASSAR -Pelaku UMKM yang ingin melakukan ekspor untuk menembus pasar internasional perlu dikawal. Bukan hanya memperkenalkan buyar.
Abdul Salam Kembali Jabat Wakil Ketua REI Sulsel
Ekobis|Kamis, 9 November 2023 03:37 AM
FAJAR, MAKASSAR –– Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sulsel resmi dikukuhkan di Hotel Four
- Sebelumnya
- 1
- …
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- …
- 407
- Berikutnya