Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Bertahun-tahun Hidup Menumpang, Ayah Dua Anak Kini Kebagian Rumah
SUNGGUMINASA, FAJAR — Tangan Halik Daeng Lewa, bergetar. Matanya berkaca-kaca. Sesaat setelah membuka surat cinta berisikan, “Selamat Anda
Dorong Pemerataan Layanan Internet di Indonesia, APJII Meminta Moratorium ISP
MAKASSAR, FAJAR — Asosiasi Penyedia Jaringan Internet Indonesia (APJII) meminta adanya moratorium perizinan internet service provider (ISP) baru
Mudik Aman dan Nyaman? Jangan Lupa Periksa Komponen Mobil Ini di Bengkel Hyundai Gowa
FAJAR, MAKASSAR — Idulfitri adalah momen yang ditunggu-tunggu seluruh umat Islam. Hari Raya biasa dimanfaatkan untuk berkumpul bersama
Mudik Lebaran 2024, Kalla Toyota Hadirkan Posko Siaga Lebaran di Kabupaten Barru
FAJAR, MAKASAR — Seiring dengan peningkatan arus lalu lintas saat mudik lebaran, Kalla Toyota mempersiapkan Posko Siaga guna
Begini Cara Kanwil DJP Sulselbartra Maknai Bulan Penuh Berkah
Ekobis|Selasa, 2 April 2024 14:27 PM
FAJAR, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) berbagi kasih
- Sebelumnya
- 1
- …
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- …
- 417
- Berikutnya