Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Pererat Silaturahmi dan Tebar Kebaikan, Astra Motor Sulawesi Selatan Gelar Honda Community Bikers Soleh
Ekobis|Senin, 1 April 2024 19:31 PM
FAJAR, MAKASSAR — Astra Motor Sulawesi Selatan main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara,
New Honda BR-V N7X Edition Resmi Diperkenalkan di Makassar
Ekobis|Senin, 1 April 2024 13:34 PM
MAKASSAR, FAJAR – Honda meluncurkan New Honda BR-V N7X Edition pada Maret lalu 2024 di Trans Studio Mall
OJK Umumkan Restrukturisasi Kredit Berakhir, Total Rp830,2 Termanfaatkan
Ekobis|Senin, 1 April 2024 11:39 AM
MAKASSAR, FAJAR — Restrukturisasi kredit perbankan berakhir. Badai pandemi Covid-19 dinggap telah selesai. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat
Alokasi LPG saat Ramadan dan Idulfitri, Wali Kota: Stok Aman
MAKASSAR, FAJAR — Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku belum mendapat laporan dalam hal kendala penyaluran gas
Direktur Utama Serahkan Santunan kepada Karyawan Kalla Group
Ekobis|Minggu, 31 Maret 2024 23:40 PM
MAKASSAR, FAJAR — Direktur BPJS Ketanagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu beserta
- Sebelumnya
- 1
- …
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- …
- 417
- Berikutnya