FAJAR, MAROS – Setelah berembuk dengan keluarga besarnya, Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari berencana menarik surat gugatannya di Bawaslu Maros.
Hal itu diungkapkan saat konferensi pers di Yello Cafe, Minggu, 15 September.
“Tidak melanjutkan gugatan saya di Bawaslu Maros, itu berdasarkan hasil keputusan bersama keluarga,” katanya.
Hanya saja kata dia, ia akan menyampaikan lebih dahulu kepada kuasa hukumnya.
“Insyaallah hari Selasa akan kesana, karena kan besok masih hari libur,” kata perempuan yang akrab disapa Hati ini.
Dia mengaku setelah melakukan pertemuan dengan keluarga besarnya, ia disarankan untuk melanjutkan sisa masa jabatannya saja.
“Keluarga minta saya selesaikan saja sisa masa jabatan saya,” aku ibu lima anak ini.
Dia mengatakan setelah dinyatakan TMS, dirinya akan menjabat sebagai Penjabat Bupati selama dua bulan.
“Ketika bupati cuti, saya yang akan menjabat,” sebutnya.
Sekadar diketahui Rabu, 11 September lalu, tim kuasa hukum Suhartina Bohari, Anwar Ilyas datang ke Bawaslu melaporkan mengenai sengketa Pilkada.
Pihaknya menganggap ada kekeliruan yang dilakukan KPU Maros sekaitan dengan berita acara tersebut.
Dokumen yang pihaknya terima, disebut bahwa hasil verifikasi administrasi persyaratan calon untuk wakil bupati tertulis belum benar.
“Kalau kata belum benar berarti mau dibenarkan,” singkatnya.(rin)