Sementara persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, serta pemaparan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja, menyatakan, KPU Luwu sedang mempersiapkan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon yang akan ditempatkan di kantor KPU Kabupaten Luwu. Dia menambahkan, pendaftaran pada tanggal 27-28 Agustus 2024 akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, sedangkan pada 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WITA. (shd/*)