Sementara persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, serta pemaparan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja, menyatakan, KPU Luwu sedang mempersiapkan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon yang akan ditempatkan di kantor KPU Kabupaten Luwu. Dia menambahkan, pendaftaran pada tanggal 27-28 Agustus 2024 akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, sedangkan pada 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WITA. (shd/*)
News Feed
Rully-Usman Berebut Posisi Wabup Lutim, Syarat Pencalonan Belum Dilengkapi
Luwu Timur, Politik|Rabu, 18 Mei 2022 18:02 PM
LUTIM, FAJAR-Dua polisi berebut posisi wakil bupati Luwu Timur (Wabup) untuk mendampingi sisa jabatan Bupati Lutim, Budiman Hakim.
Kader Demokrat Pinrang Terbelah, Ada yang Merapat ke Ulla
PINRANG, FAJAR -Partai Demokrat Pinrang terbelah. Sejumlah kader mulai menyatakan diri memberikan dukungan terhadap pelantikan Ni‘matullah sebagai Ketua
Digadang Maju di Pilpres, AAS : Saya Fokus Urus Bisnis Saja
Politik|Minggu, 15 Mei 2022 15:24 PM
MAKASSAR, FAJAR — Mendekati tahun politik, mulai bermunculan nama-nama tokoh yang berkemungkinan turut serta dalam pemilihan presiden dan
Aras Temui Ketua Muhammadiyah Sulsel, Ambo Asse: Beri Nilai Keislaman dalam Berpolitik
Politik|Senin, 9 Mei 2022 16:03 PM
MAKASSAR, FAJAR-Mengawali kegiatan awal pekan Anggota DPR RI, Muh Aras melakukan silaturahmi mengunjungi Ketua PW Muhammadiyah Sulsel, Prof.
Syamsari Kitta Tak Bidik Pilkada Takalar, Pengamat: Hanya Bahasa Politis
Politik|Minggu, 8 Mei 2022 15:33 PM
MAKASSAR, FAJAR-Bupati Takalar, Syamsari Kitta mengaku, tidak akan maju lagi di Pilkada Takalar. Pernyataan itu dinilai pengamat hanya
- Sebelumnya
- 1
- …
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- …
- 274
- Berikutnya