FAJAR, MAKASSAR- Para developer mengeluhkan dugaan praktik pemalakan yang dilakukan oleh oknum perizinan di daerah. Itu menjadi momok yang meresahkan bagi sebagian pengembang yang ingin melakukan pembangunan perumahan di kabupaten/kota.
Selain, perizinan yang dianggap rumit dan panjang, pemberian uang tip juga menjadi momok bagi pengembang. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II APERSI Sulsel, Asy’ari Abdullah. Ia menuturkan sejumlah pengembang anggota APERSI banyak yang mengeluhkan hal ini. Mereka merasa dirugikan dengan adanya praktik tersebut.
”Kalau sama saya memang tidak pernah minta langsung, tetapi lewat staf. Berhubung mereka sudah kenal background saya, jadi mereka paling cuma minta uang rokok. Tapi ke teman-teman developer lain mereka blak-blakan minta,” ujarnya kepada FAJAR, beberapa waktu lalu.
Dia menduga, hal ini terjadi karena berbagai faktor. Mulai dari kualitas SDM di perizinan yang kurang mumpuni, tuntutan pendapatan, dan berbagai lainnya. Sehingga, mereka mencoba untuk mencari jalan lain sebagai sumber pendapatannya.
”Mungkin karena penghasilannya belum bisa mensejahterakan, makanya cari dana taktis ke pengembang. Kalau pengembang tidak kasih fulus (uang), ya siap-siap saja menunggu lama,” lanjutnya.
Pria yang akrab disapa Ari itu juga mengaku, perubahan aturan dari IMB ke PBG justru membuat kondisi semakin parah. Sebab para oknum selalu punya alasan dan berlindung di balik sistem. Hal itu dimanfaatkan untuk membuka jalan memalak para pengembang.
”Mereka berlindung dibalik sistem, banyak alasan. Mulai antree lah, ditolak sistem lah, dan alasan-alasan yang lain. Karena ini fenomena, petugas berlindung di balik sistem dan atasan, dengan tujuan tertentu,” keluhnya.