Terdakwa Nundu selaku anggota Satgas B dari Perwakilan masyarakat juga divonis dua tahun penjara dan denda Rp50 juta. Sebelumnya JPU Kejati Sulsel telah membacakan menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangkan selama terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Selain itu jaksa juga menuntut terdakwa dengan hukuman denda senilai Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Menuntut pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti senilai Rp3,472 miliar. (edo)
Terdakwa Mafia Tanah Divonis Ringan, JPU Kejati Sulsel Ajukan Banding
News Feed
Tower yang Dibangun Tanpa Izin Hanya Disanksi Teguran Lisan, Bupati Wajo Baru Tahu
Wajo|Sabtu, 11 November 2023 08:52 AM
FAJAR, SENGKANG -Menara telekomunikasi atau tower yang dibangun tanpa izin di Kabupaten Wajo masih berlanjut. Bukannya bersikap, Bupati
Vendor Kerap Acuhkan Perda PBG di Wajo
Wajo|Rabu, 8 November 2023 23:15 PM
FAJAR, SENGKANG-Peraturan Daerah (Perda) Wajo tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak lebih sekedar pajangan. Ungkapan aturan hanya untuk
Seleksi Calon Anggota KPU Wajo Disorot
Wajo|Rabu, 8 November 2023 23:11 PM
FAJAR, SENGKANG-Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo mendapat kritikan. Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD
KPU Wajo Menetapkan DPT DPRD Wajo
Wajo|Sabtu, 4 November 2023 13:13 PM
FAJAR, WAJO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo menetapkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Wajo untuk Pemilu 2024. Link: https://drive.google.com/file/d/100uzBl-l_rXoxDp9XIPrwt54M-Zv1Fc7/view?usp=sharing
Hasil Aspirasi AIA Bikin Kanal Radi A Gany dan Sungai Kading Wajo Dikeruk
Wajo|Sabtu, 28 Oktober 2023 10:58 AM
FAJAR, WAJO — Kanal Radi A Gany mulai dikeruk untuk membuka alur pengairan dari Danau Tempe, Kabupaten Wajo.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- …
- 48
- Berikutnya