English English Indonesian Indonesian
oleh

50 Pecandu Lapor Diri ke BNN, Tak Diproses Hukum karena Butuh Rehabilitasi

PALOPO, FAJAR- Selama tujuh bulan, 50 warga Palopo melaporkan diri kecanduan narkotika dan butuh rehabilitasi.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Palopo, AKBP Herman mengatakan perekrutan masyarakat penggiat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba sangat efektif.

“Kita telah menerima masyarakat yang melaporkan dirinya sebagai pecandu narkoba tahun ini. Jumlahnya tidak sedikit,” kata Herman, Jumat, 26 Juli.

Pada pertengahan tahun ini saja sudah mencapai 50 orang. Sementara pada 2023, yang melaporkan kecanduan narkoba dari Januari hingga Desember pada angka 62 orang.

Mereka kecanduan narkoba jenis sabu-sabu yang dipasok dari luar daerah. BNN memberi bimbingan teknis kepada masyarakat penggiat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat di Hotel Harapan, Kota Kota Palopo, Kamis 25 Juli lalu.

Untuk para pelapor atau yang melaporkan diri ke BNN Palopo, pihaknya akan menjaga kerahasiaan. Mereka tidak diproses hukum, kecuali dilakukan pengungkapan kasus di lapangan terdapat barang bukti dan ditemukan jaringan pengedaran.

Selama masih bisa diobati, tentu akan dilaksanakan rehabilitasi.

Penjabat Wali Kota Palopo Asrul Sani mengapresiasi BNN Palopo telah berhasil membentuk masyarakat penggiat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Palopo.

“Mari kita membersihkan wilayah kita dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, kami berharap agar sinergitas yang positif terus terjadi demi mewujudkan Kota Palopo Bersih Narkoba (Bersinar),” kata Asrul. (shd/zuk)

News Feed