English English Indonesian Indonesian
oleh

2024, Polri Cegah Peredaran Narkotika Senilai Rp8,6 Triliun

FAJAR, JAKARTA–Sepanjang 2024, Polri berhasil menyelesaikan 36.174 perkara narkotika atau 84,47 persen dari total 42.824 kasus yang telah dilakukan pengungkapan.

Dari seluruh perkara tersebut, Polri berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap diedarkan dengan nilai diperkirakan mencapai Rp8,6 triliun.

“Atas keberhasilan mencegah peredaran barang bukti narkoba tersebut, diperkirakan terdapat 40,4 juta jiwa yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Rilis Akhir Tahun 2024, melalui keterangan resminya, Selasa (31/12/2024).

Kasus besar yang berhasil diungkap diantaranya, pengungkapan Clandestine Laboratory Jawa Barat yang telah beroperasi selama kurang lebih 4 bulan.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi erhasil mengamankan 9 tersangka yang berperan sebagai pengendali, pemodal, peracik dan pencetak obat keras dengan barang bukti berupa 1 juta butir obat keras (170.000 gram) yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa.

Selanjutnya, pengungkapan narkotika jaringan internasional Timur Tengah (Afghanistan-Aceh-Jakarta) dengan barang bukti 389 Kg sabu dengan estimasi nilai Rp800 miliar.

Lalu, pengungkapan Clandestine Laboratory di Bali yang telah beroperasi selama 2 bulan. Polri berhasil mengamankan tersangka yang berperan sebagai peracik dan pengemas serta telah menetapkan 4 DPO.

Adapun barang bukti berhasil diamankan 1,2 juta butir happy five, 132,9 Kg Hashish dan bahan baku, serta 7,365 cartridge pod, serta 17 mesin produksi dengan estimasi nilai Rp. 1,52 T yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 1,49 juta jiwa.

News Feed