“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Yamaha Perkenalkan Tiga Warna Baru Moped Jupiter Z1
Ragam|Rabu, 8 Juni 2022 22:23 PM
FAJAR, MAKASSAR — Deretan motor Yamaha di segmen motor bebek atau moped masuk daftar favorit masyarakat Indonesia karena
Rasakan Sensasi Menjadi Sultan
Ragam|Selasa, 7 Juni 2022 22:55 PM
FAJAR, MAKASSAR — PT Pegadaian mewujudkan mimpi para nasabah untuk merasakan sensasi jadi Sultan, melalui program April Emas
Nasabah BRI Cabang Mamuju Segera Panen Hadiah
Ragam|Selasa, 7 Juni 2022 22:54 PM
FAJAR, MAKASSAR — PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Kantor Cabang Mamuju Regional Makassar kembali menggelar Panen Hadiah
Tukar Tambah Dapat Subsidi hingga Rp5 Juta
Ragam|Selasa, 7 Juni 2022 22:53 PM
FAJAR, MAKASSAR — Kalla Toyota kembali menghadirkan program menarik selama Juni ini. Kali ini menawarkan program Extra Deal,
Agustus, Masyarakat Adat Nusantara Bakal Lantik Pengurus Baru
Ragam|Selasa, 7 Juni 2022 15:04 PM
FAJAR, MAKASSAR – Masyarakat Adat Nusantara atau Matra bakal melaksanakan pelantikan untuk kepengurusan baru, 17-21 Agustus 2022. Rencananya,
- Sebelumnya
- 1
- …
- 476
- 477
- 478
- 479
- 480
- …
- 525
- Berikutnya