“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Pameran Jalur Rempah Gambarkan Makassar sebagai Bandar Niaga Internasional
FAJAR, MAKASSAR-Pameran Jalur Rempah di Negeri Para Raja, Workshop Kuliner Berbahan Rempah dipusatkan di Makassar. Pelaksanaannya di Benteng
Mahasiswa Umma Gali Cara Media Bertahan di Era Disrupsi
Kampusiana, Ragam|Senin, 6 Juni 2022 23:26 PM
FAJAR, MAKASSAR-Mahasiswa Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muslim Maros (Umma) memperdalam ilmu jurnalistik. Mereka pun menggali proses
Cegah Stunting, Wabup Wajo Ingatkan Penanganan pada 1.000 HPK
FAJAR, SENGKANG — Stunting menjadi perhatian bagi Pemkab Wajo. Berkaca SurveI Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 prevalensi stunting
Rangkul Alumni, Kami 96 MTSn 404 Makassar akan Gelar Famget
FAJAR, MAKASSAR — Upaya rangkul seluruh alumni, Keluarga Alumni (Kami) 96 MTSn 404 Makassar akan menggelar Family Gathering
Perumahan Mewah Islami Berkonsep Tropikal Kontemporer
Ragam|Senin, 6 Juni 2022 10:26 AM
FAJAR, MAKASSAR — PT Tallasa Fifth Season by Haluoleo Land Group menghadirkan hunian mewah Islami di tengah kota
- Sebelumnya
- 1
- …
- 477
- 478
- 479
- 480
- 481
- …
- 525
- Berikutnya