“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Masa Kampanye Terpangkas, Berpotensi Melanggar HAM
Rachmat Suakarno, Ketua PBHI WIL SULSEL. Dengan dipangkasnya waktu kampanye pemilu dan pilkada sesuai PKPU NO 3 TAHUN
Mayjen TNI Andi Muhammad, Pewaris Tahta dan Satria dari Tellung Boccoe Yang Agung
OLEH: Nurhayati Rahman, Guru Besar Fak Ilmu Budaya Unhas Tanggal 16 Maret 2022 lalu, saya diundang oleh Panglima
Menuju Masyarakat Inklusif sebagai Upaya Penghapusan Diskriminasi
FAJAR, MAKASSAR-Pembangunan dianggap sebagai cara terbaik manusia untuk mendatangkan kesejahteraan hidup. Namun, pembangunan tidak selalu ramah terhadap semua
Indie Services, Permudah Pelayanan Pelanggan
Ragam|Jumat, 10 Juni 2022 21:20 PM
MAKASSAR, FAJAR — Balai Besar Industri Hasil Perkebunan (BBIHP) Makassar berubah nama menjadi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan
Serunya Startup Hunt 7 Mega Ekosistem KALLA
Ragam|Kamis, 9 Juni 2022 21:44 PM
FAJAR, MAKASSAR — Menyambut usia ke-70 dan menyikapi trend digital bisnis melalui hadirnya berbagai solusi startup yang tumbuh
- Sebelumnya
- 1
- …
- 474
- 475
- 476
- 477
- 478
- …
- 525
- Berikutnya