“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
ICMI Sulsel Usung Transformasi SDM Unggul
FAJAR, MAKASSAR — Sebagai bagian dari masyarakat sipil Islam, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) telah banyak memberikan berkontribusi
Yayasan Hadji Kalla Gelar Pelatihan Parenting Islam
FAJAR, MAKASSAR — Yayasan Hadji Kalla menggandeng Rumah Zakat untuk mengedukasi warga Kecamatan Makassar melalui program pelatihan parenting
Komitmen Topang Industri Telekomunikasi
FAJAR, MAKASSAR — Industri telekomunikasi terus menjadi bisnis yang menjanjikan. PT ZTE Indonesia komitemen terus meningkat kinerja. Project
Rayakan Harpelnas, GM PT SJAM Antar Langsung Motor Konsumen
FAJAR, MAKASSAR — Merayakan hari pelanggan nasional (Harpelnas), Yamaha bagi-bagi kejutan berupa promo khusus bagi konsumen. Khusus area
Lantamal VI Sosialisasikan NBOD
FAJAR, MAKASSAR — Sepekan jelang perhelatan akbar Naval Base Open Day (NBOD) di Pangkalan Utama TNI AL VI
- Sebelumnya
- 1
- …
- 449
- 450
- 451
- 452
- 453
- …
- 538
- Berikutnya