“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
YHK Dorong Peningkatan Sektor Pangan dan Pertanian Masyarakat Pedesaan
FAJAR, MAKASSAR — Yayasan Hadji Kalla (YHK) melalui Program Desa Bangkit Sejahtera (DBS) 2022 fokus menjalankan berbagai program
Career Booth BCA Siapkan Informasi Lowongan Kerja dan Konseling Pilihan Karier
FAJAR, MAKASSAR — Gelaran kegiatan BCA Autoshow Makassar 2022 terus mengundang antusiasme para pengunjung dengan berbagai kegiatan menarik.
Persembahan Spesial Kawan Pencerita di Roadshow Kabar Baik, Rilis Mini Album
FAJAR, MAKASSAR-Roadshow Kabar Baik dari Kawan Pencerita dimulai. Konser awalnya di ATM Coffee, Jalan Perintis Kemerdekaan Km 21,
Nipah Park Hadirkan Taman Ria
FAJAR, MAKASSAR — Nipah Park seperti tak pernah kehabisan acara seru untuk dikunjungi. Tak hanya sebagai pusat perbelanjaan,
Kalla Toyota Tawarkan Special Rate
FAJAR, MAKASSAR — Masyarakat yang ingin membeli unit Toyota terbaru, ini adalah waktu yang tepat. Pasalnya Kalla Toyota
- Sebelumnya
- 1
- …
- 437
- 438
- 439
- 440
- 441
- …
- 537
- Berikutnya