“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Karyawan Terdampak Sambut Program Rightsizing IOH
FAJAR, MAKASSAR — Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mengumumkan bahwa perusahaan telah menempuh langkah rightsizing yang berlangsung dengan lancar.
Dorong Desa Budaya Lewat Festival Adat Mattoana Wanua Barru
Ragam|Kamis, 22 September 2022 20:19 PM
FAJAR, MAKASSAR –Festival Adat Mattoana Wanua, di Desa Paccekke, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, menjadi salah festival yang
KBRI Promosikan Kain Tenun dan Songket di Mesir
Internasional, Ragam|Kamis, 22 September 2022 16:39 PM
KAIRO, FAJAR- KBRI Kairo menyelenggarakan resepsi diplomatik dalam rangka memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI dan 75 tahun hubungan
Kapolrestabes Kunjungi Rumah Duka Korban Pengeroyokan
FAJAR, MAKASSAR — Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto ikut berbelasungkawa atas meninggalnya MR, korban pengeroyokan di Jl
PPBTPI Dorong Badaruddin Puang Sabang Maju DPR RI
FAJAR, MAKASSAR — Perkumpulan Penangkar Benih Tanaman Perkebunan Indonesia (PPBTPI) mendorong Badaruddin Puang Sabang untuk maju di Senayan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 438
- 439
- 440
- 441
- 442
- …
- 537
- Berikutnya