“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Salah “Picca”, 9 Pemuda Serang Warkop Berisi 7 Perwira Polisi
FAJAR, MAKASSAR — Sembilan pelaku penyerangan kena batunya. Mereka menyerang sebuah warung kopi (warkop) yang terletak di Jl
Polres Pelabuhan Ungkap Tiga Kasus Menonjol
FAJAR, MAKASSAR — Sedikitnya ada tiga kasus menonjol berhasil diungkap jajaran Polres Pelabuhan Makassar. Tiga kasus itu, yakni
Buron 12 Tahun, DPO PNPM Barru Ditangkap di Papua
FAJAR, MAKASSAR — Pelarian buronan terpidana kasus korupsi bantuan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Barru Tahun
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Oknum Kades, Polres Tunggu Hasil Pengukuran BPN
Ragam|Kamis, 10 November 2022 12:07 PM
FAJAR, MAMASA- Badan PertanahanNasional (BPN) Mamasa telah melakukan pengukuran lahan milik Udding di Desa Tapalinna, Kecamatan Mambi, Kabupaten
Badaruddin Siap Kawal Petani Sawit Dapatkan ISPO
FAJAR, MAKASSAR — Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sulsel, Badaruddin Puang Sabang
- Sebelumnya
- 1
- …
- 421
- 422
- 423
- 424
- 425
- …
- 536
- Berikutnya