“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Tingkatkan Peforma Karyawan, Kalla Transport and Logistics Gelar Family Gathering
FAJAR, MAKASSAR — Kalla Transport and Logistics berkomitmen untuk meningkatkan performance dengan melakukan ekspansi area bisnis. Salah satunya
Yamaha Gandeng Dishub Edukasi Aman Berkendara
FAJAR, MAKASSAR — Yamaha Riding Academy (YRA) Area Sulselbar bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar kembali melanjutkan
Momentum HUT Partai, Kader Gerindra Sulsel Doakan Prabowo Jadi Presiden
FAJAR, MAKASSAR — Partai Gerindra memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-15. Kader Partai Gerindra Sulsel mendoakan Ketua Umum
Waktu yang Tua, Sebuah Ulasan Teater Lansia
Ragam|Jumat, 10 Februari 2023 16:41 PM
OLEH: Rafika Rasdin Hidup lansia telah jauh bergerak melintasi ruang dan waktu, mereka telah banyak melewati tantangan tersendiri
Unhas dan Nagara Institute Bahas Ancaman Radikalisme pada Kaum Intelektual
Ragam|Kamis, 9 Februari 2023 21:12 PM
FAJAR, MAKASSAR – Nagara Institute telah menjalin kerja sama dengan Kampus Unhas untuk menggelar kegiatan diskusi civitas akademik
- Sebelumnya
- 1
- …
- 399
- 400
- 401
- 402
- 403
- …
- 534
- Berikutnya