“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
PT SJAM Siapkan Pameran Motor Termegah di Makassar
FAJAR, MAKASSAR – PT Suracojaya Abadimotor (PT SJAM) selaku main dealer resmi sepeda motor Yamaha area Sulsel dan
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Korban Plumpang
JAKARTA, FAJAR — Sebuah musibah kebakaran terjadi di Depo milik Pertamina yang terletak di Plumpang, Jakarta Utara pada
Ujian Tertulis Calon Komisioner KPU Sulsel di UNM
Ragam|Senin, 6 Maret 2023 11:57 AM
FAJAR, MAKASSAR-Sebanyak 69 peserta mengikuti ujian tertulis Calon Komisioner KPU Sulsel di ruang ICT Universitas Negeri Makassar (UNM)
Tujuh Lagu Dibawakan JKT48, Fans Histeris
Ragam|Jumat, 3 Maret 2023 23:40 PM
FAJAR, MAKASSAR – JKT48 tampil memukau dalam gelaran Bersenang Ria di Parking Lot Trans Studio Mall (TSM) Makassar,
Penelitian Tentang Operasi Militer Selain Perang, Antar Mayor Inf Hariono Raih Gelar Doktor
MAKASSAR, FAJAR — Kaurpam Rindam XIV Hasanuddin, Lettu Inf Hariono, resmi bergelar doktor. Dia dinyatakan lulus dalam ujian
- Sebelumnya
- 1
- …
- 391
- 392
- 393
- 394
- 395
- …
- 533
- Berikutnya