“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Relawan GGC Perkuat Anies Baswedan di Kawasan Timur Indonesia
Ragam|Rabu, 8 Maret 2023 18:05 PM
FAJAR, MAKASSAR-Relawan Gerakan Generasi Cerdas (GGC) Anies Baswedan for President Kawasan Timur Indonesia telah resmi terbentuk dengan dukungan
Polda Sulsel Maksimalkan Fungsi Preventif, Pastikan Ramadan Aman
Ragam|Rabu, 8 Maret 2023 13:21 PM
FAJAR, MAKASSAR- Kesucian di bulan Ramadan tidak boleh dinodai dengan maraknya aksi kriminal. Makanya kepolisian dapat tuntutan lebih
Tunjang Gaya Hidup Generasi Muda, Ini Deretan Keunggulan Wuling Alves
FAJAR, JAKARTA – Wuling Motors telah meluncurkan Alvez pada pembukaan IIMS 2023. Compact SUV ini diperuntukkan bagi generasi
PT SJAM Siapkan Pameran Motor Termegah di Makassar
FAJAR, MAKASSAR – PT Suracojaya Abadimotor (PT SJAM) selaku main dealer resmi sepeda motor Yamaha area Sulsel dan
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Korban Plumpang
JAKARTA, FAJAR — Sebuah musibah kebakaran terjadi di Depo milik Pertamina yang terletak di Plumpang, Jakarta Utara pada
- Sebelumnya
- 1
- …
- 390
- 391
- 392
- 393
- 394
- …
- 533
- Berikutnya