“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Resmi Bergelar Doktor, La Tunreng Lulus dengan Predikat Cum Laude IPK 3,93
Ragam|Jumat, 10 Maret 2023 23:09 PM
FAJAR, MAKASSAR-Ketua Forum CSR Sulsel, La Tunreng resmi bergelar doktor di bidang Administrasi Publik UNM. Ia lulus dengan
Ibis Makassar City Center Hadirkan Nuansa Angkringan Selama Ramadan
Ragam|Jumat, 10 Maret 2023 22:39 PM
FAJAR, MAKASSAR-Hotel Ibis Makassar City Center menghadirkan nuansa angkringan selama bulan puasa penuh di tahun ini. Pasar angkrigan
Ribut-ribut Soal Lahan di Hartaco, Pemilik Tolak Disebut Fasum
Ragam|Jumat, 10 Maret 2023 20:14 PM
FAJAR, MAKASSAR- Pemilik lahan yang diributi sejumlah warga di Kompleks Hartaco Jaya Jl Perintis Kemerdekaan, menolak lahan yang
Pesta Wirausaha Makassar
Ragam|Jumat, 10 Maret 2023 11:05 AM
FAJAR, MAKASSAR-Presiden Tangan Di Atas (TDA) Ibrahim M Bafagih membuka Pesta Wirausaha Makassar 2023 di mal nipah Jumat,
Karma Cake and Pastry Hadir dengan Menu Andalan
Ragam|Jumat, 10 Maret 2023 00:07 AM
FAJAR, MAKASSAR-Karma cake and pastry hadir di Jalan Veteran Utara No.30B Makassar. Dibuka pada Jumat, 10 Meret 2023.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 387
- 388
- 389
- 390
- 391
- …
- 533
- Berikutnya