“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Cuma di Hotel Ini, Rp50 Ribu Bisa Makan Sepuasnya
Ragam|Rabu, 15 Maret 2023 19:18 PM
FAJAR, MAMUJU — Hotel Grand Maleo Mamuju menawarkan ragam promo, menyambut bulan suci Ramadan 1444 H. Salah satunya
PT SJAM Bukukan SPK 177 Unit di Classy Yamaha Exhibition
FAJAR, MAKASSAR — Gelaran pameran Classy Yamaha Exhibition PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) di Atrium Mal Panakkukang (MP), berakhir.
Tujuh Pejabat Batalyon C Pelopor Terima Amanah Baru
FAJAR, BONE — Rotasi pejabat di jajaran Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel kembali bergulir. Tujuh pejabat
Sodarayya Tancap Gas untuk AAN ke Senayan
Ragam|Senin, 13 Maret 2023 22:57 PM
FAJAR, MAKASSAR -Sodarayya Kecamatan Makassar pantang kendur. Mereka terus bergerak untuk meraih simpati masyarakat untuk memilih Partai Gerindra
Kuasa Hukum Siap Laporkan Travel Konsorsium La Ilaha Illallah, Jika Gugatan Ditolak
MAKASSAR, FAJAR — Sidang gugatan terhadap Travel Konsorsium La Ilaha Illallah telah masuk pada tahapan pembuktian di Pengadilan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 385
- 386
- 387
- 388
- 389
- …
- 533
- Berikutnya