“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Polres Palopo Amankan Driver Pengguna Barang Terlarang
Ragam|Selasa, 20 Februari 2024 05:38 AM
FAJAR, PALOPO–Operasi cipta kondisi Polres Palopo bersama Bantuan Kendali Operasional (BKO) Bataliyon D Brimob Polda Sulsel, di Jalan
PN Bulukumba Tolak Gugatan Perdata Terhadap Lonsum
BULUKUMBA, FAJAR — Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba mengabulkan eksepsi PT PP London Sumatra Indonesia (Lonsum) Tbk. Sehingga gugatan
Gakkum KLHK Sulawesi Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Lintas Provinsi
MAKASSAR, FAJAR — Tim Operasi Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Berhasil menangkap dua pelaku perdagangan satwa liar dilindungi,
Perpustakan Umum Butuh Tambahan Koleksi Buku
Ragam|Senin, 19 Februari 2024 10:09 AM
FAJAR, MAKASSAR- Untuk menopang kebutuhan sumber ilmu pengetahuan para pelajar, mahasiswa maupun umum, perpustakaan di Sulsel perlu dibenahi.
Bersama PSM Makassar, Asmo Sulsel Perkuat Literasi #Cari_Aman Anggota Paskibraka Sekolah
FAJAR, MAKASSAR — Astra Motor Sulawesi Selatan selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat,
- Sebelumnya
- 1
- …
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- …
- 545
- Berikutnya