English English Indonesian Indonesian
oleh

Polres Palopo Amankan Driver Pengguna Barang Terlarang

FAJAR, PALOPO–Operasi cipta kondisi Polres Palopo bersama Bantuan Kendali Operasional (BKO) Bataliyon D Brimob Polda Sulsel, di Jalan Poros Islamic Centre Kota Palopo, mengamankan Andahi (39) pengemudi mobil yang positif menggunakan obat-obatan terlarang.

Pengemudi mobil tersebut langsung di amankan ke mapolres kota Palopo. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin.

Safi’i Nafsikin menjelaskan operasi yang dilakukan menyasar pengguna narkotika dan juga senjata tajam serta minuman keras.

“Operasi Cipta Kondisi adalah upaya dalam menekan terjadinya gangguan kamtibmas pasca hari pemungutan suara Pemilu 2024 di wilayah Kota Palopo,” kata Kapolres Palopo kepada wartawan Senin 19 Februari 2024.

“Kami memang melakukan tes urine terhadap pengemudi untuk lebih memastikan bahwa pengemudi tidak dalam pengaruh narkotika dan minuman keras. Saat ini yang bersangkutan sudah diserahkan ke Sat Narkoba,” sambung Safi’i Nafsikin.

Safi’i Nafsikin juga mengatakan tak hanya pengemudi yang mengunakan obat-obatan terlarang saja yang diamankan, petugas juga berhasil mengamankan Sudarso (32), pengemudi mobil warga asal Jeneponto yang membawa senjata tajam jenis parang.

“Untuk yang bawa parang tadi sudah ditangani Reskrim Polres Palopo. Kami harapkan dengan dilaksanakan operasi ini, situasi keamanan Palopo tetap kondusif,” tandasnya. (bso)

News Feed