“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Milk Tea, Nikmat dan Menenangkan
Ragam|Selasa, 20 Februari 2024 19:42 PM
MANFAAT dari minum milk tea adalah bisa mengurangi kadar stres dari dalam tubuh. Seperti diketahui kalau teh bisa
Eggs Royal, Rasa Tak Membuat Enek
Ragam|Selasa, 20 Februari 2024 19:40 PM
FAJAR, MAKASSAR — Roti merupakan makanan yang sudah sangat familiar dengan lidah masyarakat. Tak heran jika menjamur rumah
Green Squash Legakan Tenggorokan
Ragam|Selasa, 20 Februari 2024 19:36 PM
Minuman ini memiliki khasiat dalam menurunkan tekanan darah karena mengandung soda. Selain itu, juga bisa melegakan tenggorokan dan
Cake Karakter Unik dengan Buttercream
Ragam|Selasa, 20 Februari 2024 19:34 PM
FAJAR, MAKASSAR— Tren kue karakter sempat viral di sosial media. Kemunculan jenis kue itu membanjiri permintaan cake untuk
Jaga Imun dengan Jamu Kunyit
Ragam|Selasa, 20 Februari 2024 19:21 PM
KUNYIT menjadi salah satu bahan alami yang efektif untuk membantu meningkatkan fungsi imunitas tubuh. Hal ini berkat kandungan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- …
- 545
- Berikutnya