“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Tiga PJU Lantamal VI Berganti
Ragam|Rabu, 21 Februari 2024 19:35 PM
FAJAR, MAKASSAR — Tiga pejabat utama Lantamal VI Makassar berganti. Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung Komandan Lantamal
Dua Tahun Buron, Kejati Sulsel Amankan DPO Investasi Bodong
Ragam|Rabu, 21 Februari 2024 19:32 PM
FAJAR, MAKASSAR — Tim tangkap buron Kejati Sulsel berhasil mengamankan terpidana DPO kasus investasi bodong, Andi Awaluddin Buchri.
Kanwil BPN Sulsel Pertemukan Pihak PT Lonsum dengan Warga Bulukumba
FAJAR, MAKASSAR — Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel menjadi mediator antara PT PP London Sumatera
Undang Komunitas Lain, Anniversary ke-8 CRM Juga Lantik Pengurus Baru
Ragam|Rabu, 21 Februari 2024 10:20 AM
FAJAR, MAKASSAR — Corolla Retro Makassar (CRM) akan helat peringatan anniversary ke-8 tahun. Berbagai rangkaian kegiatan akan menyemarakkan
Beras Ketan Hitam Tingkatkan Ketajaman Mata
FAJAR, MAKASSAR- Beras ketan hitam memiliki segudang manfaat bagi kesehatan. Salah satunya mengandung senyawa Antosianin yang bagus untuk
- Sebelumnya
- 1
- …
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- …
- 545
- Berikutnya