Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Gara-gara Sebuah Pisang!
Opini|Selasa, 20 September 2022 20:37 PM
OLEH: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation / Board member, NYC Partnership of Faith Jika saya ingin menyebutkan
Pertambangan Dikuasai Negara untuk Kesejahteraan Rakyat Bukan untuk Penguasa
Opini|Selasa, 20 September 2022 14:55 PM
OLEH: Dr Abdul Rahman Nur SH MH, Akademisi Universitas Andi Djemma Palopo, Presidium Dewan Kehutanan Nasional (DKN), dan
Saling Klaim Elite Partai
Opini|Selasa, 20 September 2022 14:22 PM
FAJAR-Dua partai politik besar di Tanah Air sedang berseteru. Mereka membanding-bandingkan hasil kerja selama berkuasa. Kedua parpol itu
Regenerasi Politik
Opini|Minggu, 18 September 2022 13:30 PM
Oleh : Firdaus Abdullah, Alumni Sekolah Demokrasi LP3ES Angkatan V Perhelatan pesta demokarsi memang masih terbilang jauh kurang
Demokrasi di Balaikota
Opini|Minggu, 18 September 2022 13:23 PM
SUDAH sepekan ini, Pemkot Makassar terkesan menutup akses terhadap media. Utamanya FAJAR, yang selama ini memang vokal dan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- …
- 215
- Berikutnya