Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Regenerasi
Opini|Kamis, 22 September 2022 14:40 PM
FAJAR-Atmsofer kompetisi sepak bola tanah air berubah dua tahun terakhir. Terjadi regenerasi pemain yang cukup masif. Banyak wajah
September Kelam dan People’s Power Bumi Pertiwi
Opini|Rabu, 21 September 2022 14:35 PM
“Jika rakyat menggunakan daulatnya untuk melawan skandal yang bersarang di pos-pos kekuasaan Negara, maka TNI hanya punya satu
Terasi Literasi
Opini|Rabu, 21 September 2022 13:34 PM
Oleh: Muh. Quraisy Mathar, Dosen UIN Alauddin Siapa di negeri ini yang tak kenal dengan terasi? Bumbu permentasi,
Guru dan Dosen Versi RUU Sisdiknas
Opini|Rabu, 21 September 2022 11:12 AM
Sejak Indonesia merdeka nasib guru (termasuk dosen) sangat memperihatinkan. Kelompok orang-orang terdepan dalam mendidik generasi bangsa ini dibiarkan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- …
- 215
- Berikutnya