Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Bjorka, Lawan atau Pahlawan?
Opini|Jumat, 16 September 2022 12:06 PM
OLEH: Anhar Dana Putra, Dosen Politeknik STIA LAN Makassar Beberapa pekan terakhir, jagad maya Indonesia digemparkan oleh kemunculan
Menilik Pemilu 2024: Golput atau Memilih?
Opini|Kamis, 15 September 2022 18:34 PM
OLEH: Muhammad Fahmi Firdaus,Peserta Latsar CPNS Kominfo Gelombang V Angkatan 27 Kelompok 3 Pemilu 2024, masih dua tahun
Kartu Mati Komnas HAM
Opini|Kamis, 15 September 2022 14:41 PM
Sejak Polri melibatkan lembaga eksternal dalam investigasi tragedi Sambo Gate, publik menaruh harapan besar pada lembaga eksternal tersebut,
Masih Adakah Praktik (ber)Nalar di Dunia Perguruan Tinggi?
Opini|Rabu, 14 September 2022 11:48 AM
OLEH: Andi Faisal, Penggiat Kajian-kajian Budaya Dunia Perguruan tinggi adalah salah satu tempat akal budi atau nalar (reason)
Konstruksi Makassar Republik Mimpi
Opini|Rabu, 14 September 2022 11:35 AM
Oleh : Hasrullah (Kilas balik opini “mimpi” Aswar Hasan) SOROTAN TAJAM diwacanakan oleh pemikir sekaliber Aswar Hasan, terkait
- Sebelumnya
- 1
- …
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- …
- 215
- Berikutnya